| Dirjen Binapenta (baju Merah) dan Kabid Ketenagakerjaan |
Karena prestasi yang sudah di raih oleh Bidang Ketenagakerjaan Kab. Lombok Tengah dalam melakukan kegiatan, terutama kegiatan Padat Karya Produktif (Pemeliharaan Sapi) yang dilakukan dengan pola Berbasis Tempat Ibadah.
Dengan pola Padat Karya Produktif Berbasis Tempat Ibadah, tujuan dari kegiatan padat karya produktif dapat tercapai dengan maksimal, bahkan melebihi target yang sudah ditetapkan.
Dalam pola ini, aset padat karya tidak lagi dimiliki oleh kelompok masyarakat, namun yang memiliki adalah rumah ibadah. masyarakat yang menjadi mukim rumah ibadah inilah yang kemudian mengelola aset padat karya tersebut.
Untuk mengelola aset tersebut, tempat ibadah kemudian membentuk sebuah lembaga ekonomi (koperasi). yang memelihara ternak aset rumah ibadah tersebut ditentukan oleh masyarakat melalui koperasi tersebut, dan yang diberikan adalah para penganggur dimukim tempat ibadah.
Posting Komentar